Doa Anak Pejuang

 

Perangaimu serupa hasil gelut raga,
rasa dan jiwa dalam medan hidupmu,
sempatkan sesaat membuka lembaran
romantika itu.

Dalam renung,
adakah titik peristiwa yang kau butuh
untuk merubah hari esok?

Aku di sini merekam jejakmu
kusimpan dalam bilik-bilik kognitif
untuk krmudian
ku jadikan pondasi mercusuar

sekira darah juangmu mengharu-biru
dalam sedu sedan itu
Mari kutemani bersandar dan menadah
Menjalin kata dalam doa
Untukmu
Yang mulia

Angga WP Sudarman
Kediri, 22 Sept 2016/17:21

Cross-Cultural Communication Competence in English Teaching


With the development of society and the speeding up of education globalization, the communication and cooperation between nations becomes more and more frequent. The goal of college English teaching is to improve the students intercultural communicative competence, preparing our students for a quickly changing world. Cross-cultural communication refers to the communication between the native speakers and nonnative speakers, namely, the communication among people of differences in language and culture background.
There are different beliefs, values among different groups of people, cultural differences are objective reality. Its formed a certain conventional communication rules in every culture. 

Therefore, the human communication is conducted under the guidance of the rules of communication. From different cultural groups, people are used to explaining others with their own culture and deducing inaccurate communication rules. Its hard to avoid misunderstanding and even cultural conflict. Language and culture are inseparable. For many years, the foreign language teaching in Indonesian college has always been focusing on grammar and vocabulary and neglecting the cultural factors and the cultural differences of the target language and native language. It is not to mention to the cultivation of students cross-cultural communication ability. Language is the communicative tool and the carrier of culture. Modern foreign language teaching pay attention to language as the tool, language as a means of teaching, to cultivate students ability to communicate in the target language. Hence, culture introduction is necessary in modern foreign language teaching.

The Relationship between Language and Culture

As early as in 1921 the American linguist Sapir in his writings noted that language cannot exist without culture. Social linguists believed that language is the carrier of culture and culture is rooted in language. Therefore, culture import cannot be ignored in language teaching. Language is an important part and form of the culture. Any languages are used by people who communicate with each other through the spoken or written language form with a certain words in a certain area. At the same time, a specific of Oriental and Occidental Culture language is always connected with the people and nation of the language and history, culture, society background.

Language and culture has always been to study together. English teaching is to foster the students ability to use the language. In order to get the ideal language application ability, the teacher cant teach English as a tool, but teach language as the carrier of culture to the students. Only when English teaching introduce culture, can it make up the lack of students language knowledge and cultural background, thus effectively improving the students language application ability. Linguistic educationalist Lado pointed out: If we dont master the cultural background, it is impossible for us to teach language successfully. If we do not understand the cultural pattern and standards, it is impossible for us to really learn the language.

There are differences in different culture value orientation, a way of life, and ways of thinking. In the different societies, people abide by their own code of conduct and social norms in the process of communication with the corresponding social expectations with their own culture. Foreign language teaching should pay attention to the penetration of cultural background knowledge and cultivate the students cross-cultural communication consciousness to make the students understand the cultural differences of different nations, which is a key point in the new historical period of foreign language teaching. Therefore, we not only explain the language knowledge and train language skills, but also teach the relevant cultural background.

Differences Between Indonesian and Western Cultures

Indonesian culture and western culture derive from two very different civilizations. Both cultures have its generality, so-called cultural overlap, but cultural differences are more frequent and can be called the cultural conflict.

Above-mentioned differences are only the appearance of cultural conflict, whose root lies in the difference of a way to thinking as the social cultural products. Indonesian and western culture has its own tastes on abstract thinking and image thinking in the way of thinking. When Indonesian explain the problem, they prefer image and metaphor method. Even if the problem involves logical reasoning, Indonesian also choose to imaginable thinking. Relatively speaking, westerners have preference for abstract thinking. The difference in language is obvious. The order of the two languages is just the opposite on the expression of the concept of time and space. The reason is that Indonesian preference is comprehensive thinking, focusing on the overall effect and dialectical thought. In contrast to Indonesian, English people prefer analytical thinking and logical thought. Westerner think personal value is supreme, stressed self-control and self-control widely, so little paper in humble and self-effacing expressing. They accept with pleasure faced other peoples praise. However, Indonesian people have a dialectical understanding on personal honor. They are modest and prudent in front of the outstanding result.

The Significance of Culture Introduction

In the field of foreign language teaching, culture teaching is to serve language teaching, which ultimate goal is to improve the learners intercultural communication abilities. Learning and mastering of English means that make use of the English language as a tool to understand their political economy, religion, geography, history and local conditions and customs. As a result, learners use the language accurately in intercultural communication, to more deeply understand the profound and rich cultural connotation through language.

The effect of classroom teaching is closely connected with the students attention. However, new and unique cultural introduction activities make students involve into learning quickly, and concentrate to the knowledge, maintaining this state in a long time. All in all, it can improve the efficiency of classroom teaching. Importing culture can trigger the students interests in learning, which is the key factor to stimulate students learning motivation. Importing culture skillfully can trigger students interest in learning and stimulate students learning enthusiasm, making them explore learning actively. At the same time, the students ability can be improved to use the language correctly. The purpose of learning a language is applying them in our daily life. Thus cultural knowledge is essential to use the language correctly. In the process of teaching language, it can lay a good foundation for the students to importing culture.

Facing the exchange of the Indonesian and western in various fields, Indonesian are also facing more and more intercultural communication. Inevitably, it exists some obstacles of cross-cultural communication. The cultural differences of different ethnic groups are the major cause. For example, when Indonesian meet with each other, they used to the greeting that where are you going? Or have you eaten yet? In fact, he or she does not really want to know where are you going or have you eaten. It is just the greeting. But the westerner thinks that it is impolite involving personal privacy. Thus it can be seen if Indonesian impose their habits and cultural pattern to westerner during the communication; it will lead to the deviation of understanding and misunderstanding. Only when English teaching pay attention to cultural differences and introduce culture, can reduce students committed cultural mistakes in English.

Conclusion

To sum up, language cannot be separated from the culture. Culture introduction is an important content of English teaching. To cultivate the students communicative competence, especially cross-cultural communication ability, it is very important to understand the cultural background. Teachers should be realizing the importance of teaching cultural knowledge. In the teaching of language knowledge, we should be pay attention to teach cultural knowledge as much as possible and contrast between Indonesian and western culture in order to strengthen students sensitivity to cultural differences, to better train the students ability to cross-cultural communication.

By: Angga WP Permadi, Sekretaris DPC GMNI Kediri

References

Kramsch, C. (1997). Context and culture in language teaching. Shanghai: Shanghai Foreign Language Education Press.Kramsch, C. (1999). Language and culture. Shanghai, China: Shanghai Foreign Language Education Press.Richards, J., & Rodgers, T. (1997). Approaches and methods in language teaching. Shanghai, China: Shanghai Foreign Language Teaching & Research Press.Tomalin, B., & Stempleski, S. (1998). Cultural awareness. Oxford: Oxford University Press.Valdes, J. (1986). Culture bound. Combridge: Combridge University Press.

Trek Alternatif Pembangunan Desa: Kolektif dan Parsipatoris

Aksentuasi antara Kota dan Desa merupakan sebuah hal yang lumrah dalam trayek modernitas global, Desa dipandang sebagai sebuah entitas kelas rendahan yang hanya menjadi subordinat dari pembangunan di perkotaan. Post Colonial Mentality1ditengarai menjadi postulasi darimana asumsi tendensius terhadap desa kemudian lahir, Indonesia sebagai sebuah entitas negara-bangsa masih saja terbelenggu oleh sindrom inferior ketika berhadapan dengan korelat modernitas     (Globalisasi, Teknologi, Kapitalisme) yang notabene diusung oleh barat2. 

Ini bisa dijadikan sebagai salah satu bukti mengapa Indonesia masih saja menjadikan barat sebagai kiblat pembangunan dan menihilkan kearifan lokal sebagai sebuah sistem sosial yang sudah eksis bahkan sebelum perjanjian weshpalia sebagai cikal bakal konsep bernegara lahir, hal ini juga diperparah dengan pembangunan yang menurut istilah Noer Fauzi dalam “Memahami Gerakan Rakyat Dunia Ketiga”senantiasa dikodekan dengan idiom moral bahwasannya pembangunan identik denga perkotaan. Persoalan ketimpangan perlakuan terhadap desa tidak hanya berimplikasi pada tidak meratanya penyediaan infastruktur dalam konteks pembangunan tapi juga akan menjadi  prolog dari persoalan demografis di negara ini, contoh yang paling faktual adalah eksodus besar-besaran masyarakat pedesaan menuju perkotaan dengan tujuan untuk mencapai kemakmuran dan penghidupan yang lebih layak, jika ditelaah lebih jauh hal tersebut merupakan sebuah sinyalemen negatif dari realisasi program-program yang berkenaan dengan aspek pemerataan dan pembangunan di negara ini.

Perlu diperhatikan juga bahwa proyek-proyek pembangunan yang dikomandoi oleh instrumen global lewat perbantuan negara acapkali meredusir atau bahkanmendistorsi makna keberdirian desa, J.H Boeke seorang Indologi berkebangsaan Belanda pernah merilis sebuah hasil penelitian bahwa :

Indonesia secara umum adalah kehidupan masyarakat beragama yang terdiri dari Petani.

Meskipun J.H Boeke nampak agak parsial karena tidak dicantumkannya unsur nelayan mengingat Indonesia memiliki garis pantai yang sangat panjang, namun definisinya bisa dikatakan relevan terlebih sensus yang dilakukan BPS3 pada 2013 menunjukan bahwa Indonesia dihuni oleh 31,7 juta rumah tangga petani, bandingkan dengan PNS yang hanya sejumlah 4,5 juta rumah tangga dan wirausahawan yang hanya berjumlah 1,5 juta rumah tangga. Bentuk yang cukup fatal lainnya adalah asosiasi desa sebagai aspek yang hanya bersifat komplementer terhadap kehidupan masyarakat di kota, Titik koordinat pembangunan di desa juga hanya  menyentuh ruang-ruang infrastruktur, itupun tidak bersifat menyeluruh. Maka jangan heran jika suatu saat nanti stigma bahwa masyarakat desa itu adalah masyarakat tertinggal dan terbelakang bisa berubah menjadi sebuah aksioma.

Negara Dan Desa

Desa atau apapun bentuk pengucapan dan penggunaan istilah lainnya sudah eksis jauh sebelum Indonesia memproklamirkan diri sebagai sebuah negara yang merdeka, ada nagari di Minangkabau, Gampong di Aceh, Wanna di Minahasa dan Matawi di Bugis. Ini bisa dibuktikan dalam penjelasan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum perubahan) disana disebutkan bahwa :

“Dalam teritori Negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 “Zelbefsturende landschappen dan Volksgemeenschappen”, seperti di Jawa dan Bali. Daerah itu Mempunyai susunan asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Negara Republik Indonesia menghormati kedudukan Kedudukan daerah-daerah itu akan mengingat hak-hak asal-usul daerah tersebut”.

Oleh sebab itu, keberadaannya wajib tetap diakui dan diberikan jaminan keberlangsungan hidupnya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Konsepsi Desa dan Negara yang tidak saling menegasikan diri seperti tercantum dalam UUD seperti tersebut mungkin akan sulit ditemukan di belahan bumi lain terlebih mereka yang terpengaruh oleh pembedaan antara gemeinschaft (Paguyuban) dan gesellschaft (Patembayan)4. Dimana negara identik dengan  gesellschaft yang kurtwille (Keputusan Rasional) sedangkan komunitas kemasyarakatan seperti desa identik dengan gemeinschaft yang wesenwille(terkait dengan insting, perasaan dan kebiasaan) oleh karenanya teori pembentukan negara menjadi persis seperti yang dikatakan Rousseau yaitu Kontraktual dan Transaksional, terjadi lewat kontrak sosial di dalam struktur masyarakat. Hal seperti itu mutlak berbeda dengan apa yang terjadi di Indonesia seperti yangBung Karno pernah tuturkan bahwa terbentuknya negara Indonesia lahir lewat persamaan rasa dan persamaan nasib sehingga memunculkan kehendak untuk merdeka, maka pandangan jumud yang acapkali dijadikan basis perbedaan perlakuan terhadap daerah-daerah dalam hal ini kota-desa, barat-timur, utara-selatan, jawa-sumatera adalah mutlak keliru.

Pembangunan Desa

Untuk membangun Desa agar menjadi komponen penting kebesaran Indonesia tidaklah terlalu mudah tapi tidak juga secara otomatis menjadi sulit, yang menjadi kunci adalah pemahaman tentang karakteristik dan kultur masyarakat pedesaan yang tersebar di seantero nusantara. Selama kurun waktu kebelakang, uang dan teknologi yang belum terlalu dipahami masyarakat seringkali dijadikan instrumen untuk pembangunan di wilayah desa tanpa lagi memasukan unsur partisipasi warga sehingga rasa kepemilikian terhadap desanya masing-masing menjadi semakin terkikis. Metode semacam ini sudah harus mulai ditinggalkan, pembangunan desa tidak bisa hanya dibebankan pada beberapa orang insinyur yang pada dasarnya belum tentu memahami karakteristik dan kultur desa yang penulis sampaikan diatas.


Pemerintah desa sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat tentu harus menjadi pionir pembangunan dengan melibatkan seluruh masyarakat yang mengusung semangat gotong royong dan disertai pemanfaatan kearifan lokal juga sumber daya alam desa, metode swakelola semacam ini bukan hanya akan meningkatkan interaksi antar individu dalam masyarakat tapi juga akan menjadi media pembelajaran yang baik bagi seluruh masyarakat pedesaan.Selain partisipasi, Musyawarah juga menjadi aspek normatif yang tidak bisa dilewatkan. Musyawarah harus dijadikan mekanisme untuk menentukan arah pembangunan agar orientasi dari semangat pembangunan desa menjadi lebih efektif dan terarah tidak bersifat proyek tapi lebih berkesinambungan.

Agar warna kolektif dan partisipatoris ini tetap terjaga maka eksponen yang terlibat harus jeli dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal fisik dan nonfisik lewat aktifitas pemberdayaan warga seperti yang terjadi di beberapa desa di Yogyakarta, Mereka mampu menangkap sinyal positif dari pembudidayaan ikan air tawar sehingga menjadi desa yang berkontribusi besar terhadap pembangunan negara lewat kemampuannya memenuhi kebutuhan konsumsi ikan regional dan tidak terlibat dalam arus urbanisasi. Perlu dicatat bahwa kemampuan membangun basis ekonomi lokal yang kolektif seperti contoh tersebut hanya terjadi di beberapa desa saja, mayoritas desa yang lain masih terjebak oleh paradigma berfikir yang keliru bahwasannya sumber perekonomian hanya bisa diakses di kawasan perkotaan, oleh karenanya negara lewat aparatur pemerintahan harus mengambil peran yang lebih aktif dalam memberikan pemahaman untuk menghalau kekeliruan berfikir semacam itu.

Bagaimanapun Desa dan Negara dalam konteks pembangunan harus tetap bersifat resiprokalistik, lokus pembangunan negara yang selama ini ada di perkotaan sudah harus mutlak bergeser juga ke pedesaan agar tujuan para founding fathers untuk menciptakan masyarakat adil makmur dan berkeadilan sosial bisa terwujud, di sisi lain pembangunan desa harus tetap berada dalam koordinasi negara agar tidak tercipta ekses otonomi yang justru merusak relasi desa/kota/provinsi dengan negara. Dengan terciptanya soliditas misi pembangunan antara negara dan desa maka sentralisasi kemakmuran yang selama ini berada di perkotaan diharapkan tidak lagi terjadi. Disamping mampu mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa juga akan menjadi komponen penting dalam menjaga kelestarian kearifan lokal (gotong royong). Hal ini bisa terjadi jika masyarakat desa mampu dan atau dikondisikan untuk mampu membangun basis ekonomi yang kolektif dan partisipatoris guna menunjang pembangunan.

oleh :Fahmi Iswahyudi
ketua DPC GMNI Bandung

Daftar Pustaka

1.       Wikipedia, post colonial mentality, diakses melalui http://en.m.wikipedia.org/wiki/colonial_mentality.
2.       Situs Resmi BPS (Badan Pusat Statistika)  www.bps.go.id/
3.       Terjemahan Charles P.Loomis, yakni Ferdinand Tonnies, Community and Society(East Lansing:Michigan State University Press, 1957).
4.       Undang-undang Republik Indonesia Tahun 2013 tentang Desa
5.       Prastowo, Justinus. 2014. Ekonomi Insani. Yogyakarta : Marjin Kiri.
6.       Fauzi, Noer. 2005. Memahami Grakan-Gerakan Rakyat Dunia Ketiga. Jakarta : Insist.

Mahasiswa : Di antara Agresi Modernitas dan Kemelorotan Spirit Berorganisasi




Bahwa seseorang hanya dapat memperoleh makna eksistensialnya 
dalam kemampuannya berbakti pada kebersamaan – Yudi Latief

Gelombang kebebasan individu (libertarianism) menggelontor masuk secara penetratif berbarengan dengan proyek demokratisasi global yang merangsek ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. Jatuhnya rezim orde baru pada medio ’98 dijadikan sebagai sebuah seremoni menyambut segala bentuk ekspresi kebebasan untuk hidup dan beranak pinak di negeri ini, kebebasan menjadi sebuah hal yang langka untuk ditemui selama 32 tahun rezim pure power orde baru sehingga banyak kalangan yang menganggap wajar jika rakyat Indonesia dengan gegap gempita menyambut hadirnya Demokrasi yang diasumsikan kongruen dengan spirit kebebasan terutama jika mengacu pada slogan umum demokrasi yaitu egalite, fraternite, dan liberte (Persamaan, Persaudaraan dan Kebebasan).

Kebebasan menjadi sebuah imperatif bagi munculnya kreatifitas serta inovasi individual sehingga masyarakat Indonesia secara umum akan unggul dalam skema pasar bebas (free fight competition) sesuai visi perkembangan ekonomi global hari ini, sehingga di masa yang akan datang Indonesia sebagai sebuah negara bangsa diharapkan akan menjadi negara raksasa di dunia (setidaknya bukan negara dunia ketiga). Kurang lebih hal tersebutlah yang menjadi cita-cita besar para pemikir liberal menyambut menggelontornya keran demokrasi di Indonesia, meskipun pada dasarnya hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang disampaikan wakil presiden Indonesia Pertama Moh. Hatta

“Dalam sistem kapitalisme free fight competition tidak dapat diharapkan, bahwa orang Indonesia, yang hanya pandai melaksanakan segala hal kecil, akan dapat naik keatas. Kecuali berjejaring dalam usaha bersama yaitu koperasi untuk meningkatkan selangkah demi selangkah kehidupan rakyat jelata”.
Setidaknya dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa pada dasarnya Hatta beranggapan jika kebebasan individu (Individualism) akan sulit beroperasi dalam garis kontur kehidupan masyarakat Indonesia, ketimbang memaksakannya untuk dijalankan. Hatta lebih menganjurkan untuk menjalankan kegemilangan lokal (local genius) masyarakat Indonesia yang termanifestasikan dalam semangat kekeluargaan yaitu gotong royong.

Dalam pengaruh demokratisasi yang membahana secara global agaknya sulit untuk mengelak dari dikte-dikte persepsi yang percaya bahwa kebebasan individual adalah satu-satunya cara manusia untuk mendapatkan kesejahteraan dan kemaslahatan hidup lengkap dengan slogan-slogan mutakhirnya seperti TINA (There is no alternative) dan perlindungan terhadap hak-hak asasi. Pada kenyataannya spirit kebebasan individual belum memberikan dampak positif yang signifikan bagi rakyat di negeri ini, pasar tetap didominasi oleh tirani elit pemilik modal, kebebasan hanya dapat dinikmati dalam tempo beberapa menit dibalik bilik suara dalam menentukan struktur kedudukan eksekutif dan legislatif, diluar itu semua rakyat malah semakin tertekan oleh ragam kebijakan yang dirumuskan secara arbitrer dan terpusat serta wataknya yang vertikal jarang sekali melibatkan rakyat sebagai variabel yang idealnya menjadi sumber dari segala bentuk kedaulatan.

Bagaimana dengan generasi muda? Generasi muda hari ini acapkali sinonim dengan mahasiswa yang menjadi simbol dari banyak peristiwa monumental di negeri ini. Ngeri-ngeri sedap jika mahasiswa sudah sampai turun kejalan sebagai artikulator kaum tertindas. Penguasa akan bergidik ngeri bahkan secara reaksioner menggunakan aparatus kekuasaannya untuk menghentikan aktifitas mahasiswa yang dianggap akan membahayakan. Oleh karenanya wajar jika mahasiswa di negeri ini selalu menjadi ancaman serius bagi konfigurasi kekuasaan yang sedang berdiri. Namun ironisnya, Mahasiswa sebagai kelas yang merepresentasikan generasi muda sedang terbelit dalam buaian hedonisme dan budaya hidup yang konsumeristik sebagai ekses dari individualisme liberal.

Mahasiswa hari ini lebih aktif dalam memburu kemewahan dan keindahan-keindahan lengkap dengan paradoksikalitasnya ketimbang mengaktualisasikan diri pada ruang-ruang yang produktif seperti berhimpun dan berorganisasi, meskipun dalam hal ini  mahasiswa bukanlah satu-satunya unsur masyarakat yang patut untuk dipersalahkan. Bagaimana tidak, mereka (kita) dipaksa untuk mengkonsumsi dan mengamini cara hidup hedonistik dan konsumeristik lewat berbagai media yang direproduksi setiap hari (iklan, sinetron, seminar motivasi, produk kebijakan dan hal lain-lain). Tidak ada unsur proteksi yang membuat budaya hedonistik dan konsumeristik tersebut menggelontor masuk mewabahi generasi muda di nyaris seluruh penjuru negeri, jauh mengungguli kearifan lokal yang telah hidup berurat akar selama ribuan tahun di negeri ini.

Perilaku konsumtif dan senang bermewah-mewahan yang hari ini digandrungi oleh mahasiswa berbanding lurus dengan semakin melorotnya kesadaran berorganisasi serta berhimpun sebagai perwujudan budaya hidup kolektif yang menjadi musuh bebuyutan individualisme, alih-alih bergerak dalam sel-sel organisasi, mahasiswa hari ini lebih senang mencibir organisasi sebagai tempat bagi orang-orang yang kuper (kurang pergaulan) dan ga asik. Jika ditarik lebih jauh pandangan tersebut tidak semata-mata jatuh dari langit sebagai hukuman dari yang maha kuasa, kesadaran tersebut lahir dan tumbuh lewat interaksi yang intensif dengan lingkungan material yang ada disekitarnya.

Ide-ide, corak mental, peran dan persepsi diri memang dipengaruhi oleh kondisi-kondisi material serta batas-batas tradisi intelektual dan kultural yang terbangun secara historis (Anthony Giddens.

Meskipun di sisi lain terdapat kemungkinan bahwa tindakan dan kemauan manusia sendiri sebagai aktor sosial (human agencies) bisa menumbuhkan reaksi dan membawa perubahan terhadap kondisi sosial yang melatarbelakangi kehidupannya. Karena manusia bukan sekedar robot yang bisa digerakan oleh tangan diluar dirinya, manusia dianugerahi kesadaran untuk menginterpretasi dan mengubah lingkungan sekitarnya lewat perilaku yang bersifat praksis kendatipun sedang ada dalam dikte wacana yang universalistik terhadap sebuah nilai re : memandang hidup.

Bahwa melorotnya kesadaran mahasiswa untuk berorganisasipun bukannya tanpa sebuah alasan, disamping tentu saja seluruh level organisasi lintas sektoral dan linial harus mengintrospeksi diri terhadap kegagalannya dalam menjaga semangat bangsa dalam berorganisasi. Setidaknya ada dua alasan yang bisa didiskusikan secara rasional

Pertama, mahasiswa yang hari ini didisiplinkan untuk segera masuk dalam sirkulasi produksi, segera lulus perkuliahan dan menjadi pekerja kerah putih, mendapatkan pekerjaan, mendapatkan gaji yang tinggi, istri cantik/suami tampan, memiliki anak-anak yang sehat, memiliki kendaraan (mobil) dan rumah pribadi. oleh karenanya aktifitas diluar perkuliahan yang dianggap akan menghambat proses kelulusan perkuliahan akan dijauhi dan dianggap tidak lagi penting.Kedua, Organisasi yang hari ini dipandang memiliki kesebangunan dengan Politik (Politik pragmatis) secara umum dianggap memiliki perilaku hidup yang sama (similarity) dengan organ-organ politik (partai) yang hari ini hilir mudik di berbagai stasiun televisi untuk mendapatkan simpati masa. Politik di Indonesia yang nampaknya sedang berada di titik nadir karena perilaku para politisinya yang dianggap pongah, picik serta mencari keuntungan sendiri secara tidak langsung mendegradasi nila-nilai yang selama ini identik dengan organisasi, peristiwa semacam ini disangkal ataupun tidak secara signifikan mempengaruhi cara pandang manusia terutama sekali Mahasiswa

Kedua alasan tersebut masih bisa diperdebatkan kevalidannya karena sifatnya yang 
berbentuk tesis, bukan dalil-dalil kenabian yang bersifat absolut dan kekal.

Sejarah menampilkan sebuah fakta bahwasannya perubahan-perubahan besar acapkali dimotori oleh minoritas kreatif dengan gagasan-gagasan besar, bukan sebaliknya bersumber dari dikte-dikte mayoritas. Masa depan umat manusia masihlah terhampar luas untuk disongsong dengan gilang gumilang, tidak ada alasan untuk menatap ragu bahkan apatis terhadap apa yang hari ini terjadi juga apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.

Dalam kondisi sulit sekalipun rasanya tidak ada kata yang bisa membenarkan kita semua untuk berhenti dan diam, oleh karenanya tetaplah berhimpun, berorganisasi dan bergerak bersama sebagai sebuah kesatuan yang utuh. Agar kita menjadi bagian dari ikhtiar kolektif maha besar yang harus diambil oleh bangsa ini, agar kita menjadi sepadu mungkin dalam menjalankannya, tiap orang dengan cara berfikir yang berbeda namun tetap berupaya berkontribusi terhadap karya yang hidup sebagai manusia

Fahmi Iswahyudi

ketua DPC GMNI Bandung

Anakku, Anak Kita, Anak Sekolahan


Pendidikan bukanlah soal apa yang kita dapat, tapi apa yang kita hasilkan

Teringat kata-kata Bung Karno bahwa hanya butuh 10 pemuda untuk mengguncang dunia. Ya, sepuluh pemuda, tapi dari manakah sepuluh pemuda itu?. Mereka berasal dari anak-anak yang dididik oleh orang tua yang berkualitas, di lingkungan yang berkualitas pula. Anak-anak adalah penerus kehidupan yang kelak akan menetukan kemana dunianya akan dibawa. Dunia anak-anak seolah adalah dunia yang dibentuk oleh para orang tua, para nenek moyang mereka. Mereka seolah dipaksa untuk merealisasi konsep-konsep kehidupan yang terbangun di lingkungan dimana mereka bernafas dan bergerak.

Di tengah dinamika kehidupan yang semakin rumit, disana ada anak-anak. Mereka  beraktifitas, berdialektika dengan apapun yang mereka indera dan yang paling penting mereka haruslah “belajar”. Belajar papun yang memberikan dia pengetahuan, yang kemudian mampu menjawab ketimpangan-ketimpangan, kebobrokan-kebobrokan yang dilakukan para orang –orang tua yang (mengaku) bijaksana. Lalu apa itu “belajar”?  apa itu “pengetahuan”?.

Belajar adalah perubahan perilaku yang relatif permanen karena pengaruh lingkungan dan latihan. Perubahan perilaku adalah titik pijaknya. Dimana tranformasi perilaku baik secara akal budi maupun ruhani, karena disini akan terjadi perubahan atau kemunculan pola pikir (mainset)baru seiring dengan dinamisasi kehidupan masyarakat dan menyesuaikannya.Sedangkan “pengetahan” adalah kumpulan gagasan yang mampu menjawab pertanyaan bukan melontarkan pertanyaan atau dalam konteks lain, pengetahuan menjadi sangat tanggap dan reaksioner terhadap segala permasalahan.

Inilah konsep dasar tentang belajar dan berpengatahuan. Sehingga untuk selajutnya kita mampu merumuskan pendidikan ke depan dan merombak pendidikan hari ini yang carut – marut, tidak terkonsep visi dan misinya. Bayangkan anak- anak bangsa, anak – anak yang belajar di bangku sekolah tidak mempunyai kejelasan visi, misi dan konsep ke depan kehidupan mereka. Maka dari itu konsep dasar tentang belajar atau pengatahuan harus sudah menjadi hal yang sangat prinspil dan fundamen.

Bayangkan cerita ini, seorang presenter Talkshow bertanya kepada orang yang sangat intelek, katakanlah seolah pejabat. Ia bertanya, “bagaimana menurut bapak agar perekonomian bangsa ini menjadi kuat dan kokoh”, pejabat itu menjawab, “ya tentunya dengan bagaimana kita mampu menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya, penguatan ekonomi mikro dan sebagainya”. Inilah yang penulis maksud dengan salah mengartiklasikan pengetahuan, seperti seorang pejabat lakukan, ketika ia ditanya malah ia balas bertanya. Pengetahan yang pejabat miliki (dalam cerita) bukanlah pengetahuan, karena tidak mampu menjawab suatu persoalan malah memberikan pertanyaan baru atau pernyataan yang memunculkan pertanyaan – pertanyaan lagi.

Soal Pendidikan adalah soal Sekolah ?

Dimana tempat belajar anak? Dimana anak-anak dididik? Ya, tentunya moyoritas orang menjawab “di sekolah”. Hal ini menunjukkan bahwa pola pikir hari ini adalah pola pikir kerdil, karena menempatkan hal pendidikan di permasalahan sekolah saja. Padahal apabila berpikir kembali belajar tidak harus di sekolah dan bersekolah belum tentu belajar. Pendikotomian istilah “belajar” dan “bersekolah” menarik Ivan Illich untuk membuat sebuah karya yang berjudul Dishcooling sociaty (masyarakat tanpa sekolah).

Menurutnya, belajar tidaklah sama dengan bersekolah, karena bersekolah hanya tuntutan sosial yang kemudian banyak kehilangan esensi dari  belajar. Pendapatnya mungkin benar, jika menengok pendidikan kita hari ini. Pendidikan yang terpaku pada permasalahan sekolah/kampus, banyak terjebak pada sebuah formalitas dan pada akhirnya pendidikan atau bersekolah menjadi sebuah tuntutan sosial buakan tuntutan akan kebutuhan akan pengetahuan. Sedangkan belajar adalah sebuah proses kehidupan menjadi yang lebih baik, msyarakat yang mapan akal budi dan ekonomi.

Tidak hanya itu, belajar adalah penyadaran. Pergeseran sosial dan terjadinay dinamisasi masyarakat harus diiringi kesadaran sosial, jangan sampai kesadaran sosial ini ditentukan oleh keadaan sosial. Memang dalam konteks lain kesadaran didorong oleh keadaan sosial, akan tetapi kesadaran ini menjadi kontrol sosial, sehingga beriringan dengan proses dinamika masyarakat.

Apabila dikaitkan dengan permasalahan sekolah, yang menjadi tempat penggemblengan intelektual kadang tidak memberikan penyadaran terhadap kondisi sosial dan menjadikan sekolah sebagai penentu klas sosial bukan penjawab kondisi sosial. Maka apabila itu terjadi, benar kata Soekarno “intelektual menjadi pusat pembodohon yang menjadikan ketidak mengertian menjadi suatu penindasan, emosional menjadi menjadi lahan kerja sama mengggapai harta dan kekuasaan yang akan menimbulkan jurang- jurang  kehancuran, spiritual dijadikan alat manipulasi kebenaransehingga kebenaran menjadi suatu ijtihad kekasaan”.

Merangkai Konsep Pendidikan Masa Depan

Coba kita berpikir, antara anak yang memilih jalan masa depannya sendiri ataukah anak dikonstruk untuk menjadi apa yang diinginkan oleh penkonstruk. Dilematis apabila kita berpikir seksama, bayangkan seorang anak petani yang memiiki lahan cukup luas, akan tetapi anaknya bersekolah atau kuliah di jurusan kependidikan (seumpama), sesuai keinginannya sendiri dan memungkinkan orang tuanya menjual tanah garapannya untuk menjadikan anaknya cepat diangkat menjadi PNS ataukah menyuruh anaknya kuliah di bidang pertanian, diharapkan si anak mampu mengembangkan usaha di bidang pertanian sesuai dengan profesi ayahnya seorang petani. Nah, dari kedua analogi di atas mana yang kita pilih? Seorang anak yang dibiarkan memilih jalan hidupnya atau anak yang yang dikonstruk sesuai misi orang tuanya.

Hal inilah yang kita titik pijak permasalahan pendidikan. Ketidakadanya konsep, visi, misi yang jelas dari si anak, orang tua ataupun lingkungannya. Yang kemudian menjadikan pendidkan (dalam hal ini sekolah) sebagai lumbung-lumbung pengangguran baru dan permasalahan baru di masyarakat. Seharusnya anak – anak bangsa, anak – anak sekolahan menjadi penerus dan penjawab permasalahan kemarin, bukan sebagai sampah – sampah baru yang menumpuk.

Dalam merangkai konsep pendidikan masa depan dibutuhkan suatu langkah revolusioner dalam mendobrak paradigma yang salah. Ada beberapa konsep sederhana tentang pendidikan hari ini, seperti adanya sinkronisasi antara dunia pendidikan (sekolah) dan realitas, pendistribusian hasil didikan sesuai kebutuhan realita, adanya langkah difensif terhadap serangan budaya asing, adanya reorientasi dari kebutuhan pendidikan sebagai kebutuhan formil menjadi kebutuhan produktiitas, dengan memberikan makna apabila berproses di sekolahan hanya menambah kebutuhan konsumtif, maka tidaklah pantas untuk bersekolah.

Banyak hal sebenarnya yang harus kita evaluasi terkait anak – anak kita, anak – anak sekolahan, anak – anak rakyat yang hari ini pikirannya terpenjarakan dalam bingkai intelektual. Karena mereka kita akan terus ada, karena mereka kita dikenang, karena mereka kita dapat hidup selamanya, selama udara O2 masih dihirup dan akal masih berpikir, budi masih diukir di raga anak – anak kita, anak – anak pendidikan.

Oleh: Anam Koenam


*Tulisan dibuat pada tahun 2013, dan telah diterbitkan di Majalah Kampus DeDIKASI