Home
Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Above-mentioned differences are only the appearance of cultural conflict, whose root lies in the difference of a way to thinking as the social cultural products. Indonesian and western culture has its own tastes on abstract thinking and image thinking in the way of thinking. When Indonesian explain the problem, they prefer image and metaphor method. Even if the problem involves logical reasoning, Indonesian also choose to imaginable thinking. Relatively speaking, westerners have preference for abstract thinking. The difference in language is obvious. The order of the two languages is just the opposite on the expression of the concept of time and space. The reason is that Indonesian preference is comprehensive thinking, focusing on the overall effect and dialectical thought. In contrast to Indonesian, English people prefer analytical thinking and logical thought. Westerner think personal value is supreme, stressed self-control and self-control widely, so little paper in humble and self-effacing expressing. They accept with pleasure faced other peoples praise. However, Indonesian people have a dialectical understanding on personal honor. They are modest and prudent in front of the outstanding result.
In the field of foreign language teaching, culture teaching is to serve language teaching, which ultimate goal is to improve the learners intercultural communication abilities. Learning and mastering of English means that make use of the English language as a tool to understand their political economy, religion, geography, history and local conditions and customs. As a result, learners use the language accurately in intercultural communication, to more deeply understand the profound and rich cultural connotation through language.
The effect of classroom teaching is closely connected with the students attention. However, new and unique cultural introduction activities make students involve into learning quickly, and concentrate to the knowledge, maintaining this state in a long time. All in all, it can improve the efficiency of classroom teaching. Importing culture can trigger the students interests in learning, which is the key factor to stimulate students learning motivation. Importing culture skillfully can trigger students interest in learning and stimulate students learning enthusiasm, making them explore learning actively. At the same time, the students ability can be improved to use the language correctly. The purpose of learning a language is applying them in our daily life. Thus cultural knowledge is essential to use the language correctly. In the process of teaching language, it can lay a good foundation for the students to importing culture.
By: Angga WP Permadi, Sekretaris DPC GMNI Kediri
Trek Alternatif Pembangunan Desa: Kolektif dan Parsipatoris
Aksentuasi antara Kota dan Desa merupakan
sebuah hal yang lumrah dalam trayek modernitas global, Desa dipandang sebagai
sebuah entitas kelas rendahan yang hanya menjadi subordinat dari pembangunan di
perkotaan. Post Colonial Mentality1ditengarai
menjadi postulasi darimana asumsi tendensius terhadap desa kemudian lahir,
Indonesia sebagai sebuah entitas negara-bangsa masih saja terbelenggu oleh
sindrom inferior ketika berhadapan dengan korelat modernitas (Globalisasi, Teknologi, Kapitalisme) yang
notabene diusung oleh barat2.
Ini bisa dijadikan sebagai salah satu
bukti mengapa Indonesia masih saja menjadikan barat sebagai kiblat pembangunan
dan menihilkan kearifan lokal sebagai sebuah sistem sosial yang sudah eksis
bahkan sebelum perjanjian weshpalia sebagai cikal bakal konsep bernegara lahir,
hal ini juga diperparah dengan pembangunan yang menurut istilah Noer Fauzi
dalam “Memahami Gerakan Rakyat Dunia Ketiga”senantiasa dikodekan dengan idiom
moral bahwasannya pembangunan identik denga perkotaan. Persoalan ketimpangan
perlakuan terhadap desa tidak hanya berimplikasi pada tidak meratanya
penyediaan infastruktur dalam konteks pembangunan tapi juga akan menjadi prolog dari persoalan demografis di negara
ini, contoh yang paling faktual adalah eksodus besar-besaran masyarakat
pedesaan menuju perkotaan dengan tujuan untuk mencapai kemakmuran dan
penghidupan yang lebih layak, jika ditelaah lebih jauh hal tersebut merupakan
sebuah sinyalemen negatif dari realisasi program-program yang berkenaan dengan
aspek pemerataan dan pembangunan di negara ini.
Perlu diperhatikan juga bahwa proyek-proyek
pembangunan yang dikomandoi oleh instrumen global lewat perbantuan negara
acapkali meredusir atau bahkanmendistorsi makna keberdirian desa, J.H Boeke
seorang Indologi berkebangsaan Belanda pernah merilis sebuah hasil penelitian
bahwa :
Indonesia secara
umum adalah kehidupan masyarakat beragama yang terdiri dari Petani.
Meskipun J.H Boeke nampak agak parsial karena tidak dicantumkannya unsur
nelayan mengingat Indonesia memiliki garis pantai yang sangat panjang, namun
definisinya bisa dikatakan relevan terlebih sensus yang dilakukan BPS3
pada 2013 menunjukan bahwa Indonesia dihuni oleh 31,7 juta rumah tangga petani,
bandingkan dengan PNS yang hanya sejumlah 4,5 juta rumah tangga dan wirausahawan
yang hanya berjumlah 1,5 juta rumah tangga. Bentuk yang cukup fatal lainnya
adalah asosiasi desa sebagai aspek yang hanya bersifat komplementer terhadap
kehidupan masyarakat di kota, Titik koordinat pembangunan di desa juga
hanya menyentuh ruang-ruang
infrastruktur, itupun tidak bersifat menyeluruh. Maka jangan heran jika suatu
saat nanti stigma bahwa masyarakat desa itu adalah masyarakat tertinggal dan
terbelakang bisa berubah menjadi sebuah aksioma.
Negara Dan Desa
Desa atau apapun bentuk pengucapan dan penggunaan istilah lainnya sudah eksis jauh sebelum Indonesia memproklamirkan diri sebagai sebuah negara yang merdeka, ada nagari di Minangkabau, Gampong di Aceh, Wanna di Minahasa dan Matawi di Bugis. Ini bisa dibuktikan dalam penjelasan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum perubahan) disana disebutkan bahwa :
“Dalam teritori Negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 “Zelbefsturende landschappen dan Volksgemeenschappen”, seperti di Jawa dan Bali. Daerah itu Mempunyai susunan asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Negara Republik Indonesia menghormati kedudukan Kedudukan daerah-daerah itu akan mengingat hak-hak asal-usul daerah tersebut”.
Oleh
sebab itu, keberadaannya wajib tetap diakui dan diberikan jaminan keberlangsungan
hidupnya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Konsepsi
Desa dan Negara yang tidak saling menegasikan diri seperti tercantum dalam UUD
seperti tersebut mungkin akan sulit ditemukan di belahan bumi lain terlebih
mereka yang terpengaruh oleh pembedaan antara gemeinschaft (Paguyuban) dan gesellschaft
(Patembayan)4. Dimana negara identik dengan gesellschaft
yang kurtwille (Keputusan Rasional)
sedangkan komunitas kemasyarakatan seperti desa identik dengan gemeinschaft yang wesenwille(terkait dengan insting, perasaan dan kebiasaan) oleh karenanya
teori pembentukan negara menjadi persis seperti yang dikatakan Rousseau yaitu
Kontraktual dan Transaksional, terjadi lewat kontrak sosial di dalam struktur
masyarakat. Hal seperti itu mutlak berbeda dengan apa yang terjadi di Indonesia
seperti yangBung Karno pernah tuturkan bahwa terbentuknya negara Indonesia
lahir lewat persamaan rasa dan persamaan nasib sehingga memunculkan kehendak
untuk merdeka, maka pandangan jumud yang acapkali dijadikan basis perbedaan
perlakuan terhadap daerah-daerah dalam hal ini kota-desa, barat-timur,
utara-selatan, jawa-sumatera adalah mutlak keliru.
Pembangunan Desa
Untuk membangun Desa agar menjadi komponen penting kebesaran Indonesia tidaklah terlalu mudah tapi tidak juga secara otomatis menjadi sulit, yang menjadi kunci adalah pemahaman tentang karakteristik dan kultur masyarakat pedesaan yang tersebar di seantero nusantara. Selama kurun waktu kebelakang, uang dan teknologi yang belum terlalu dipahami masyarakat seringkali dijadikan instrumen untuk pembangunan di wilayah desa tanpa lagi memasukan unsur partisipasi warga sehingga rasa kepemilikian terhadap desanya masing-masing menjadi semakin terkikis. Metode semacam ini sudah harus mulai ditinggalkan, pembangunan desa tidak bisa hanya dibebankan pada beberapa orang insinyur yang pada dasarnya belum tentu memahami karakteristik dan kultur desa yang penulis sampaikan diatas.
Pemerintah desa sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat tentu harus menjadi pionir pembangunan dengan melibatkan seluruh masyarakat yang mengusung semangat gotong royong dan disertai pemanfaatan kearifan lokal juga sumber daya alam desa, metode swakelola semacam ini bukan hanya akan meningkatkan interaksi antar individu dalam masyarakat tapi juga akan menjadi media pembelajaran yang baik bagi seluruh masyarakat pedesaan.Selain partisipasi, Musyawarah juga menjadi aspek normatif yang tidak bisa dilewatkan. Musyawarah harus dijadikan mekanisme untuk menentukan arah pembangunan agar orientasi dari semangat pembangunan desa menjadi lebih efektif dan terarah tidak bersifat proyek tapi lebih berkesinambungan.
Agar warna kolektif dan partisipatoris ini
tetap terjaga maka eksponen yang terlibat harus jeli dalam mengembangkan
potensi ekonomi lokal fisik dan nonfisik lewat aktifitas pemberdayaan warga
seperti yang terjadi di beberapa desa di Yogyakarta, Mereka mampu menangkap
sinyal positif dari pembudidayaan ikan air tawar sehingga menjadi desa yang
berkontribusi besar terhadap pembangunan negara lewat kemampuannya memenuhi
kebutuhan konsumsi ikan regional dan tidak terlibat dalam arus urbanisasi.
Perlu dicatat bahwa kemampuan membangun basis ekonomi lokal yang kolektif
seperti contoh tersebut hanya terjadi di beberapa desa saja, mayoritas desa
yang lain masih terjebak oleh paradigma berfikir yang keliru bahwasannya sumber
perekonomian hanya bisa diakses di kawasan perkotaan, oleh karenanya negara
lewat aparatur pemerintahan harus mengambil peran yang lebih aktif dalam
memberikan pemahaman untuk menghalau kekeliruan berfikir semacam itu.
Bagaimanapun Desa dan Negara dalam konteks
pembangunan harus tetap bersifat resiprokalistik, lokus pembangunan negara yang
selama ini ada di perkotaan sudah harus mutlak bergeser juga ke pedesaan agar
tujuan para founding fathers untuk
menciptakan masyarakat adil makmur dan berkeadilan sosial bisa terwujud, di
sisi lain pembangunan desa harus tetap berada dalam koordinasi negara agar
tidak tercipta ekses otonomi yang justru merusak relasi desa/kota/provinsi
dengan negara. Dengan terciptanya soliditas misi pembangunan antara negara dan
desa maka sentralisasi kemakmuran yang selama ini berada di perkotaan
diharapkan tidak lagi terjadi. Disamping mampu mendapatkan kesejahteraan dan
kemakmuran masyarakat desa juga akan menjadi komponen penting dalam menjaga
kelestarian kearifan lokal (gotong royong). Hal ini bisa terjadi jika
masyarakat desa mampu dan atau dikondisikan untuk mampu membangun basis ekonomi
yang kolektif dan partisipatoris guna menunjang pembangunan.
oleh :Fahmi Iswahyudi
ketua DPC GMNI Bandung
ketua DPC GMNI Bandung
Daftar Pustaka
1.
Wikipedia, post colonial mentality, diakses melalui http://en.m.wikipedia.org/wiki/colonial_mentality.
2. Situs
Resmi BPS (Badan Pusat Statistika) www.bps.go.id/
3.
Terjemahan Charles P.Loomis, yakni Ferdinand Tonnies, Community and Society(East
Lansing:Michigan State University Press, 1957).
4.
Undang-undang Republik Indonesia Tahun 2013 tentang Desa
5.
Prastowo, Justinus. 2014. Ekonomi Insani. Yogyakarta : Marjin Kiri.
6.
Fauzi, Noer. 2005. Memahami Grakan-Gerakan Rakyat Dunia Ketiga. Jakarta
: Insist.
Mahasiswa : Di antara Agresi Modernitas dan Kemelorotan Spirit Berorganisasi

Bahwa seseorang hanya dapat memperoleh makna eksistensialnya
dalam kemampuannya berbakti pada kebersamaan – Yudi Latief
Gelombang kebebasan individu (libertarianism) menggelontor masuk secara penetratif berbarengan dengan proyek demokratisasi global yang merangsek ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. Jatuhnya rezim orde baru pada medio ’98 dijadikan sebagai sebuah seremoni menyambut segala bentuk ekspresi kebebasan untuk hidup dan beranak pinak di negeri ini, kebebasan menjadi sebuah hal yang langka untuk ditemui selama 32 tahun rezim pure power orde baru sehingga banyak kalangan yang menganggap wajar jika rakyat Indonesia dengan gegap gempita menyambut hadirnya Demokrasi yang diasumsikan kongruen dengan spirit kebebasan terutama jika mengacu pada slogan umum demokrasi yaitu egalite, fraternite, dan liberte (Persamaan, Persaudaraan dan Kebebasan).
Kebebasan menjadi sebuah imperatif bagi munculnya kreatifitas serta inovasi individual sehingga masyarakat Indonesia secara umum akan unggul dalam skema pasar bebas (free fight competition) sesuai visi perkembangan ekonomi global hari ini, sehingga di masa yang akan datang Indonesia sebagai sebuah negara bangsa diharapkan akan menjadi negara raksasa di dunia (setidaknya bukan negara dunia ketiga). Kurang lebih hal tersebutlah yang menjadi cita-cita besar para pemikir liberal menyambut menggelontornya keran demokrasi di Indonesia, meskipun pada dasarnya hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang disampaikan wakil presiden Indonesia Pertama Moh. Hatta
“Dalam
sistem kapitalisme free fight competition tidak dapat diharapkan, bahwa orang
Indonesia, yang hanya pandai melaksanakan segala hal kecil, akan dapat naik
keatas. Kecuali berjejaring dalam usaha bersama yaitu koperasi untuk
meningkatkan selangkah demi selangkah kehidupan rakyat jelata”.
Setidaknya dapat diambil sebuah
kesimpulan bahwa pada dasarnya Hatta beranggapan jika kebebasan individu (Individualism) akan sulit beroperasi
dalam garis kontur kehidupan masyarakat Indonesia, ketimbang memaksakannya
untuk dijalankan. Hatta lebih menganjurkan untuk menjalankan kegemilangan lokal (local genius) masyarakat Indonesia yang
termanifestasikan dalam semangat kekeluargaan yaitu gotong royong.
Dalam pengaruh demokratisasi yang membahana secara global agaknya sulit untuk mengelak dari dikte-dikte persepsi yang percaya bahwa kebebasan individual adalah satu-satunya cara manusia untuk mendapatkan kesejahteraan dan kemaslahatan hidup lengkap dengan slogan-slogan mutakhirnya seperti TINA (There is no alternative) dan perlindungan terhadap hak-hak asasi. Pada kenyataannya spirit kebebasan individual belum memberikan dampak positif yang signifikan bagi rakyat di negeri ini, pasar tetap didominasi oleh tirani elit pemilik modal, kebebasan hanya dapat dinikmati dalam tempo beberapa menit dibalik bilik suara dalam menentukan struktur kedudukan eksekutif dan legislatif, diluar itu semua rakyat malah semakin tertekan oleh ragam kebijakan yang dirumuskan secara arbitrer dan terpusat serta wataknya yang vertikal jarang sekali melibatkan rakyat sebagai variabel yang idealnya menjadi sumber dari segala bentuk kedaulatan.
Bagaimana dengan generasi muda? Generasi muda hari ini acapkali sinonim dengan mahasiswa yang menjadi simbol dari banyak peristiwa monumental di negeri ini. Ngeri-ngeri sedap jika mahasiswa sudah sampai turun kejalan sebagai artikulator kaum tertindas. Penguasa akan bergidik ngeri bahkan secara reaksioner menggunakan aparatus kekuasaannya untuk menghentikan aktifitas mahasiswa yang dianggap akan membahayakan. Oleh karenanya wajar jika mahasiswa di negeri ini selalu menjadi ancaman serius bagi konfigurasi kekuasaan yang sedang berdiri. Namun ironisnya, Mahasiswa sebagai kelas yang merepresentasikan generasi muda sedang terbelit dalam buaian hedonisme dan budaya hidup yang konsumeristik sebagai ekses dari individualisme liberal.
Mahasiswa hari ini lebih aktif dalam memburu kemewahan dan keindahan-keindahan lengkap dengan paradoksikalitasnya ketimbang mengaktualisasikan diri pada ruang-ruang yang produktif seperti berhimpun dan berorganisasi, meskipun dalam hal ini mahasiswa bukanlah satu-satunya unsur masyarakat yang patut untuk dipersalahkan. Bagaimana tidak, mereka (kita) dipaksa untuk mengkonsumsi dan mengamini cara hidup hedonistik dan konsumeristik lewat berbagai media yang direproduksi setiap hari (iklan, sinetron, seminar motivasi, produk kebijakan dan hal lain-lain). Tidak ada unsur proteksi yang membuat budaya hedonistik dan konsumeristik tersebut menggelontor masuk mewabahi generasi muda di nyaris seluruh penjuru negeri, jauh mengungguli kearifan lokal yang telah hidup berurat akar selama ribuan tahun di negeri ini.
Perilaku konsumtif dan senang bermewah-mewahan yang hari ini digandrungi oleh mahasiswa berbanding lurus dengan semakin melorotnya kesadaran berorganisasi serta berhimpun sebagai perwujudan budaya hidup kolektif yang menjadi musuh bebuyutan individualisme, alih-alih bergerak dalam sel-sel organisasi, mahasiswa hari ini lebih senang mencibir organisasi sebagai tempat bagi orang-orang yang kuper (kurang pergaulan) dan ga asik. Jika ditarik lebih jauh pandangan tersebut tidak semata-mata jatuh dari langit sebagai hukuman dari yang maha kuasa, kesadaran tersebut lahir dan tumbuh lewat interaksi yang intensif dengan lingkungan material yang ada disekitarnya.
“Ide-ide, corak mental, peran dan persepsi diri memang dipengaruhi oleh kondisi-kondisi material serta batas-batas tradisi intelektual dan kultural yang terbangun secara historis” (Anthony Giddens.
Meskipun di sisi lain terdapat kemungkinan bahwa tindakan dan kemauan manusia sendiri sebagai aktor sosial (human agencies) bisa menumbuhkan reaksi dan membawa perubahan terhadap kondisi sosial yang melatarbelakangi kehidupannya. Karena manusia bukan sekedar robot yang bisa digerakan oleh tangan diluar dirinya, manusia dianugerahi kesadaran untuk menginterpretasi dan mengubah lingkungan sekitarnya lewat perilaku yang bersifat praksis kendatipun sedang ada dalam dikte wacana yang universalistik terhadap sebuah nilai re : memandang hidup.
Bahwa melorotnya kesadaran mahasiswa untuk berorganisasipun bukannya tanpa sebuah alasan, disamping tentu saja seluruh level organisasi lintas sektoral dan linial harus mengintrospeksi diri terhadap kegagalannya dalam menjaga semangat bangsa dalam berorganisasi. Setidaknya ada dua alasan yang bisa didiskusikan secara rasional
Pertama, mahasiswa yang hari ini didisiplinkan untuk segera masuk dalam sirkulasi produksi, segera lulus perkuliahan dan menjadi pekerja kerah putih, mendapatkan pekerjaan, mendapatkan gaji yang tinggi, istri cantik/suami tampan, memiliki anak-anak yang sehat, memiliki kendaraan (mobil) dan rumah pribadi. oleh karenanya aktifitas diluar perkuliahan yang dianggap akan menghambat proses kelulusan perkuliahan akan dijauhi dan dianggap tidak lagi penting.Kedua, Organisasi yang hari ini dipandang memiliki kesebangunan dengan Politik (Politik pragmatis) secara umum dianggap memiliki perilaku hidup yang sama (similarity) dengan organ-organ politik (partai) yang hari ini hilir mudik di berbagai stasiun televisi untuk mendapatkan simpati masa. Politik di Indonesia yang nampaknya sedang berada di titik nadir karena perilaku para politisinya yang dianggap pongah, picik serta mencari keuntungan sendiri secara tidak langsung mendegradasi nila-nilai yang selama ini identik dengan organisasi, peristiwa semacam ini disangkal ataupun tidak secara signifikan mempengaruhi cara pandang manusia terutama sekali Mahasiswa
Kedua alasan tersebut masih bisa diperdebatkan kevalidannya karena sifatnya yang
berbentuk tesis, bukan dalil-dalil kenabian yang bersifat absolut dan kekal.
Sejarah menampilkan
sebuah fakta bahwasannya perubahan-perubahan besar acapkali dimotori oleh
minoritas kreatif dengan gagasan-gagasan besar, bukan sebaliknya bersumber dari
dikte-dikte mayoritas. Masa depan umat manusia masihlah terhampar luas untuk
disongsong dengan gilang gumilang, tidak ada alasan untuk menatap ragu bahkan
apatis terhadap apa yang hari ini terjadi juga apa yang akan terjadi di masa
yang akan datang.
Fahmi Iswahyudi
ketua DPC GMNI Bandung
Anakku, Anak Kita, Anak Sekolahan
Pendidikan
bukanlah soal apa yang kita dapat, tapi apa yang kita hasilkan
Teringat
kata-kata Bung Karno bahwa hanya butuh 10 pemuda untuk mengguncang dunia. Ya,
sepuluh pemuda, tapi dari manakah sepuluh pemuda itu?. Mereka berasal dari
anak-anak yang dididik oleh orang tua yang berkualitas, di lingkungan yang
berkualitas pula. Anak-anak adalah penerus kehidupan yang kelak akan menetukan
kemana dunianya akan dibawa. Dunia anak-anak seolah adalah dunia yang dibentuk
oleh para orang tua, para nenek moyang mereka. Mereka seolah dipaksa untuk
merealisasi konsep-konsep kehidupan yang terbangun di lingkungan dimana mereka
bernafas dan bergerak.
Di
tengah dinamika kehidupan yang semakin rumit, disana ada anak-anak. Mereka beraktifitas, berdialektika dengan apapun
yang mereka indera dan yang paling penting mereka haruslah “belajar”. Belajar
papun yang memberikan dia pengetahuan, yang kemudian mampu menjawab
ketimpangan-ketimpangan, kebobrokan-kebobrokan yang dilakukan para orang –orang
tua yang (mengaku) bijaksana. Lalu apa itu “belajar”? apa itu “pengetahuan”?.
Belajar
adalah perubahan perilaku yang relatif permanen karena pengaruh lingkungan dan
latihan. Perubahan perilaku adalah titik pijaknya. Dimana tranformasi perilaku
baik secara akal budi maupun ruhani, karena disini akan terjadi perubahan atau
kemunculan pola pikir (mainset)baru seiring dengan dinamisasi kehidupan
masyarakat dan menyesuaikannya.Sedangkan “pengetahan” adalah kumpulan gagasan
yang mampu menjawab pertanyaan bukan melontarkan pertanyaan atau dalam konteks
lain, pengetahuan menjadi sangat tanggap dan reaksioner terhadap segala
permasalahan.
Inilah
konsep dasar tentang belajar dan berpengatahuan. Sehingga untuk selajutnya kita
mampu merumuskan pendidikan ke depan dan merombak pendidikan hari ini yang
carut – marut, tidak terkonsep visi dan misinya. Bayangkan anak- anak bangsa, anak
– anak yang belajar di bangku sekolah tidak mempunyai kejelasan visi, misi dan
konsep ke depan kehidupan mereka. Maka dari itu konsep dasar tentang belajar
atau pengatahuan harus sudah menjadi hal yang sangat prinspil dan fundamen.
Bayangkan
cerita ini, seorang presenter Talkshow bertanya kepada orang yang sangat
intelek, katakanlah seolah pejabat. Ia bertanya, “bagaimana menurut bapak
agar perekonomian bangsa ini menjadi kuat dan kokoh”, pejabat itu
menjawab, “ya tentunya dengan bagaimana kita mampu menciptakan lapangan
pekerjaan sebanyak-banyaknya, penguatan ekonomi mikro dan sebagainya”.
Inilah yang penulis maksud dengan salah mengartiklasikan pengetahuan, seperti
seorang pejabat lakukan, ketika ia ditanya malah ia balas bertanya. Pengetahan
yang pejabat miliki (dalam cerita) bukanlah pengetahuan, karena tidak mampu
menjawab suatu persoalan malah memberikan pertanyaan baru atau pernyataan yang
memunculkan pertanyaan – pertanyaan lagi.
Soal
Pendidikan adalah soal Sekolah ?
Dimana
tempat belajar anak? Dimana anak-anak dididik? Ya, tentunya moyoritas orang
menjawab “di sekolah”. Hal ini menunjukkan bahwa pola pikir hari ini adalah
pola pikir kerdil, karena menempatkan hal pendidikan di permasalahan sekolah
saja. Padahal apabila berpikir kembali belajar tidak harus di sekolah dan
bersekolah belum tentu belajar. Pendikotomian istilah “belajar” dan
“bersekolah” menarik Ivan Illich untuk membuat sebuah karya yang berjudul Dishcooling
sociaty (masyarakat tanpa sekolah).
Menurutnya,
belajar tidaklah sama dengan bersekolah, karena bersekolah hanya tuntutan
sosial yang kemudian banyak kehilangan esensi dari belajar. Pendapatnya mungkin benar, jika
menengok pendidikan kita hari ini. Pendidikan yang terpaku pada permasalahan
sekolah/kampus, banyak terjebak pada sebuah formalitas dan pada akhirnya
pendidikan atau bersekolah menjadi sebuah tuntutan sosial buakan tuntutan akan
kebutuhan akan pengetahuan. Sedangkan belajar adalah sebuah proses kehidupan
menjadi yang lebih baik, msyarakat yang mapan akal budi dan ekonomi.
Tidak
hanya itu, belajar adalah penyadaran. Pergeseran sosial dan terjadinay
dinamisasi masyarakat harus diiringi kesadaran sosial, jangan sampai kesadaran
sosial ini ditentukan oleh keadaan sosial. Memang dalam konteks lain kesadaran
didorong oleh keadaan sosial, akan tetapi kesadaran ini menjadi kontrol sosial,
sehingga beriringan dengan proses dinamika masyarakat.
Apabila
dikaitkan dengan permasalahan sekolah, yang menjadi tempat penggemblengan
intelektual kadang tidak memberikan penyadaran terhadap kondisi sosial dan
menjadikan sekolah sebagai penentu klas sosial bukan penjawab kondisi sosial. Maka
apabila itu terjadi, benar kata Soekarno “intelektual menjadi pusat
pembodohon yang menjadikan ketidak mengertian menjadi suatu penindasan,
emosional menjadi menjadi lahan kerja sama mengggapai harta dan kekuasaan yang
akan menimbulkan jurang- jurang
kehancuran, spiritual dijadikan alat manipulasi kebenaransehingga
kebenaran menjadi suatu ijtihad kekasaan”.
Merangkai
Konsep Pendidikan Masa Depan
Coba
kita berpikir, antara anak yang memilih jalan masa depannya sendiri ataukah
anak dikonstruk untuk menjadi apa yang diinginkan oleh penkonstruk. Dilematis
apabila kita berpikir seksama, bayangkan seorang anak petani yang memiiki lahan
cukup luas, akan tetapi anaknya bersekolah atau kuliah di jurusan kependidikan
(seumpama), sesuai keinginannya sendiri dan memungkinkan orang tuanya menjual
tanah garapannya untuk menjadikan anaknya cepat diangkat menjadi PNS ataukah
menyuruh anaknya kuliah di bidang pertanian, diharapkan si anak mampu
mengembangkan usaha di bidang pertanian sesuai dengan profesi ayahnya seorang
petani. Nah, dari kedua analogi di atas mana yang kita pilih? Seorang anak yang
dibiarkan memilih jalan hidupnya atau anak yang yang dikonstruk sesuai misi
orang tuanya.
Hal
inilah yang kita titik pijak permasalahan pendidikan. Ketidakadanya konsep,
visi, misi yang jelas dari si anak, orang tua ataupun lingkungannya. Yang
kemudian menjadikan pendidkan (dalam hal ini sekolah) sebagai lumbung-lumbung pengangguran
baru dan permasalahan baru di masyarakat. Seharusnya anak – anak bangsa, anak –
anak sekolahan menjadi penerus dan penjawab permasalahan kemarin, bukan sebagai
sampah – sampah baru yang menumpuk.
Dalam
merangkai konsep pendidikan masa depan dibutuhkan suatu langkah revolusioner
dalam mendobrak paradigma yang salah. Ada beberapa konsep sederhana tentang
pendidikan hari ini, seperti adanya sinkronisasi antara dunia pendidikan
(sekolah) dan realitas, pendistribusian hasil didikan sesuai kebutuhan realita,
adanya langkah difensif terhadap serangan budaya asing, adanya reorientasi dari
kebutuhan pendidikan sebagai kebutuhan formil menjadi kebutuhan produktiitas,
dengan memberikan makna apabila berproses di sekolahan hanya menambah kebutuhan
konsumtif, maka tidaklah pantas untuk bersekolah.
Banyak
hal sebenarnya yang harus kita evaluasi terkait anak – anak kita, anak – anak
sekolahan, anak – anak rakyat yang hari ini pikirannya terpenjarakan dalam
bingkai intelektual. Karena mereka kita akan terus ada, karena mereka kita
dikenang, karena mereka kita dapat hidup selamanya, selama udara O2 masih
dihirup dan akal masih berpikir, budi masih diukir di raga anak – anak kita,
anak – anak pendidikan.
Oleh: Anam Koenam
*Tulisan dibuat pada tahun 2013, dan telah diterbitkan di Majalah Kampus DeDIKASI
Kapitalisme Bergerak
Doktrin kapitalisme mempostulatkan modal sebagai lokomotif utama dalam sirkulasi ekonomi. Kekuatan modal dipakai untuk mengusai seluruh aspek produksi, berupa alat produksi, tenaga kerja, sistem distribusi, dan keseluruhan yang berhubungan dengannya. Nilai lebih yang dihasilkan keseluruhan produksi semata-mata hanya untuk pemilik-pemilik modal. Nilai yang tertanam dalam doktrin ini begitu sederhana. Kapitalisme hanya memiliki satu nilai dalam sistemnya, yakni profit. Sehingga, ia tidak mengijinkan nilai-nilai lain seperti kemanusiaan, keseimbangan, keadilan sosial, mengintervensi segala bentuk aktivitas ekonomi. Ketimpangan yang dihasilkan kapitalisme melahirkan kesadaran bahwa ia harus dihancurkan. Marx memberikan konsepsi teoritis bahwa keruntuhan kapitalisme adalah keniscayaan sejarah dan akan digantikan oleh sistem masyarakat komunis. Tranformasi ini kemudian didebatkan oleh para penafsir Marx meski dalam dimensi yang sama, yakni revolusi. Lenin di Rusia misalnya. Dalam penghancuran kapitalisme, menurutnya dibutuhkan konfrontasi bersenjata terhadap negara borjuistik. Negara direbut dan dijadikan alat untuk mengeliminasi klas borjuis, yang berbuntut pada kehancuran kapitalisme.
Kelompok Eurocomunnism memberikan cara-cara yang benar-benar berbeda dengan apa yang dipraktekkan Lenin di Rusia. Mereka lebih mengandalkan strategi parlementer dalam mendorong kapitalisme menuju jurang kematiannya. Cara yang lebih dianggap relevan dengan kondisi masyarakat indrustri maju. Namun, seiring kemunculan negara-negara industri modern di Eropa dan Amerika Serikat pasca Perang Dunia II memberikan tantangan baru kepada kelompok marxian di negara-negara tersebut. Hasilnya, pada tahun 1960-an dan 1970-an muncul polemik di kalangan kaum marxis. Isu utamanya adalah: mengapa kaum buruh di Eropa dan Amerika menjadi tidak revolusioner? Ujungnya pertanyaan dasar kembali muncul: bagaimana kapitalisme bisa dihancurkan?.
Bernstein dalam tulisan Rosa Luxemburg berjudul Reform or Revolution pada tahun 1900, menyangsikan kemunduran kapitalisme bakal terjadi. Kebangkrutan kapitalisme menjadi mustahil, sebab, kapasitas adaptasi kapitalisme semakin tinggi. Kian lama ideologi itu bertranformasi menjadi varian-varian yang tak terduga. Analisis Bernstein didasarkan atas dua hal. Pertama; hilangnya krisis-krisis umum yang disebabkan perkembambangan sistem kredit, organisasi-organisasi majikan, sarana komunikasi, dan jasa informasi. Kedua; keuletan kelas menengah dalam meningkatkan cabang-cabang produksi , dan lapisan ploretariat yang naik menjadi kelas menengah.
Barangkali itu benar. Fritjof Capra (2001) menganalisis kapitalisme global melahirkan tata kelola ekonomi baru yang semakin kompleks dan rumit. Revolusi teknologi informasi mendorong kelahiran kapitalisme baru yang bercirikan; 1) inti aktivitas ekonomi bersifat global, 2) sumber-sumber produtivitas dan kemampuan bersaing adalah inovasi, penciptaan pengetahuan, dan pengelolaan informasi, 3) sebagian besar terstruktur di sekitar jaring-jaring aliaran dana.
Ekonomi kapitalisme baru berjalan real time. Bergerak cepat melalui jaringan-jaringan keuangan global. Teknologi informasi dan komunikasi canggih memperkenankan modal finansil beralih cepat dari satu pilihan ke pilihan lain. Modal tersebut diinvestasikan di berbagai macam aktivitas ekonomi. Perolehan keuntungan dialirkan kembali ke dalam meta-jaringan (meta-network) aliran keuangan. Ekonomi baru yang dihasilkan begitu kompleks dan bergolak, sehingga sukar diuraikan melalui pemahaman ekonomi konvensional. Di dalamnya penuh dengan ‘penjudi-penjudi’ dengan berbagai macam spekulasinya, tampak seperti kasino global.
Beginilah Manuel Castells mendiskripsikan kasino global yang dihasilkan dalam proses tersebut:
“Modal yang sama ditarik-ulur antar-ekonomi dalam hitungan jam, menit, dan terkadang detik. Disokong oleh deregulasi....dan pembukaan pasar uang domestik, program-program komputer hebat dan para analisis keuangan/pakar komputer piawai yang duduk di simpul-simpul global suatu jaringan telekomunikasi elektif bermain-main secara harfiah, dengan milyaran dolar....para penjudi global ini bukanlah spekulator tak dikenal, tetapi merupakan bank-bank investasi besar, dana pensiun, perusahaan multinasional....dan mutual yang diusahakan hanya demi manipulasi keuangan,”
Ciri ekonomi baru, lanjut Capra, pada titik yang paling mengkhawatirkan mungkin adalah ekonomi yang dibentuk secara mendasar oleh mesin. Pasar global, secara sempit, sesungguhnya bukanlah pasar menurut pikiran orang umum. Ia adalah suatu jaringan mesin-mesin yang diprogram menurut satu nilai tunggal: menghasilkan uang dan hanya demi menghasilkan uang. Aliran keuangan yang bergerak saat ini di luar kendali pemerintah, korporasi, dan lembaga-lembaga keuangan. Uang hampir tidak bergantung pada produksi dan jasa. Kekuasaan ekonomi berada di dalam jaring-jaring keuangan global. Ia menentukan nasib sebagian besar pekerjaaan. Sistem inilah yang disebut dengan sistem logika automaton.
Implikasi kapitalisme baru terhadap sosial, budaya, relasi kekuasaan menyeret berbagai aspek tersebut untuk tunduk pada ‘perubahan’. Dampak sosial nyata adalah tenaga kerja semakin dijauhkan dari sirkulasi modal. Modal digerakkan dijaringan global, tenaga kerja bersifat lokal. Kongsi -kongsi tenaga kerja menjadi lemah, sebab ketakutan arus modal mudah berpindah dengan cepat. Alih-alih ingin upah dan kehidupan layak, mereka dapat dengan mudah kehilangan pekerjaan mereka. Teknologi yang semakin mutakhir, membuat perusahaan-perusahaan mengatasnamakan efektif dan efisien dengan mudah melakukan restrukturalisasi (bisa dalam bentuk PHK), membuat jaringan desentralisasi tenaga kerja dengan merekrut melalui kontrak individu, sehingga tenaga kerja kehilangan identitas kolektif dan posisi tawar mereka.
Tranformasi kapitalisme memberikan tantangan. Terutamanya pada kelompok-kelompok akar rumput berhaluan anti-kapitalis, seperti front marhaenis di Indonesia. Doktrin marhaenisme – sosialisme ala Indonesia – merupakan tanggapan serius terhadap pola ekonomi yang dihasilkan Revolusi Industri Eropa. Ia ingin ekonomi lebih adil, zonder exploitation d’lhomme par lhomme (tanpa eksploitasi manusia terhadap manusia lain), pemerataan kekayaan, dan segala hal baik lainnya. Lalu, arus baru kapitalisme global yang dimotori revolusi teknologi informasi menuntut pola baru dalam membendung dan menanggulanggi ketidakadilan yang dihasilkan olehnya.
Oleh : Anam Koenam, Ketua DPC GMNI Kediri
Daftar Bacaan
Rosa Luxemburg, Reform or Revolution, pdf
Fritjof Capra, The Hidden Connections, penj. Andya Primanda (Yogyakarta & Bandung: Jalasutra, 2009)
Nezar Patria & Andi Arief, Antonio Gramsci: Negara dan Revolusi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009)
Refleksi Pasca AASC 2015 Dan Gerakan Kebudayaan Asia-Afrika
Hajatan besar telah usai. Prosesi demi prosesi yang dilalui menjadi memori di ruang pikir, begitupun beragam pertanyaan menggelisahkan pikiran. The Asian African Student’s Conference (AASC) tahun 2015 di kota Bandung ditutup dengan ditandai penandatanganan Komunike Akhir pada 1 Mei 2015. Kendati isu-isu penggagalan AASC sempat mencuat sebelum konperensi digelar, kenyataanya konperensi masih dalam batas kondusif dan berakhir sesuai jadwal yang direncanakan.Namun, bukan berarti segala sesuatunya ikut paripurna. Ruang aplikasi dari komunike akhir masih tergambar buram. Terutamanya dalam ruang hidup kebudayaan Asia-Afrika sebagai penentu identitas peradaban dan nilai luhur Asia-Afrika yang telah digeser oleh dehumanisasi ala kolonialisme.
Apa yang terjadi usai perhelatan ini?, perubahan apa yang akan disebabkan AASC?, Bisakah AASC 2015 menjadi salah satu pemandu kebudayaan Asia dan Afrika yang masih di persimpangan jalan, atau hanya menjadi eventual dan semacam selebrasi masa lalu? masih membanyangi benak dan pikiran. Kendati komunike akhir akan diserahkan ke PBB melalui Kementrian Luar Negeri Indonesia bukan berarti itu menjawab persoalan.
AASC 2015: Euforia dan Cita-cita
AASC 2015 adalah konperensi kedua setelah 59 tahun silam digelar di tempat yang sama. Bandung pada 30 Mei sampai 7 Juni 1956 menjadi saksi gelaran konperensi mahasiswa Asia –Afrika yang dihadiri perwakilan 27 negara: Afganistan, Aljazair, Burma, Ceylon, RRC, Egypt, Iran, Indonesia, India, Japan, Yordania, Kamerun, Korea Utara, Laos, Lebanon, Madagaskar, Malaya, Maroko, Nepal, Pakistan, Filipina, Sudan, Syria, Togo, Tunisia, Republik Demokrasi Vietnam, dan Afrika Barat. AASC 1956 membawa semangat dari Konperensi ‘Induknya’: Konperensi Asia-Afrika ‘55.
Sejauh ini, penulis belum memiliki catatan tentang dampak apa yang dihasilkan AASC 56. Hanya saja, Emil Salim, kepala delegasi Indonesia dalam AASC 56 mengatakan 30 tahun pasca AASC 56 banyak delegasi menjadi pejabat penting di negaranya masing-masing. Tantangan AASC 56 adalah kolinialisme, sedangkan AASC hari ini adalah bagaimana membangun Asia-Afrika baru yang mengusai teknologi dan ekonomi pada tahun 2045 mendatang.[1]
Tenggang waktu telampau jauh. Dengan tema Reinvigoreting the Bandung Spirit: “Working Towards the Asian African Youth Leadership”, AASC 2015 diformulasikan dalam 6 komite dan menghasilkan komunike-komunike yang ditandatangani seluruh peserta komite masing-masing. Keenam komite itu antara lain: 1) Leadership to promote the Asian-African cultural values, 2) Leadership to promote the inclusive education, 3) Leadership to promote entreprenuership and sosio-entreprenuership, 4) Leadership to promote the function of media as a pillar of democratization prosess, 5) Leadership to promote the open source for the digital independence in Asia and Africa dan 6) Leadership to promote the Asian African students global network. Menilik tema itu, AASC 2015 masih dalam ruang semangat KAA 55. Berarti, Dasasila bandung tetap menjadi ruh yang ditiupkan.
Dalam proposalnya, agenda AASC 2015 menyinggung the Asian-African Summit 2005 yang menghasilkan visi baru dalam the New Asian African Strategic Partnership (NAASP) sebagai langkah menghidupkan kembali Semangat Bandung pasca Perang Dingin. Skema kerjasama internasional antara negara-negara Asia-Afrika membuat lebih inklusif. Kemunculan aktor non-negara (swasta) di panggung internasional memaksakan untuk menintegrasikannya dengan peranan masyarakat bernegara dalam implementasi NAASP. Kebangkitan dan perbedaan tujuan aktor-aktor ini menjadi tantangan Asia-Afrika yang menuntut peranan aktif mahasiswa dalam kepemimpinan muda Asia-Afrika. Kerangka ini menjadi ide dari AASC 2015.
Namun, ada atmosfer lain. Peringatan KAA ke-60 yang digelar besar-besaran, bukankah bisa membiaskan kerangka gagasan yang telah dibangun. Adanya pertautan antara cita-cita dan euforia tentu tidak akan mempengaruhi arah strategis AASC 2015. Faktanya, hajatan besar ini telah mampu mengkonsolidir ratusan mahasiswa dari 42 negara-negara Asia dan Afrika.
Gerakan Kebudayaan: Orientasi Atau Mimpi
“......Kesenian, ilmu, dan Industri adalah dasar-dasar dari kebudayaan. Apabila kita sungguh-sungguh mau menjadikan kebudayaan kita indah, gembira, dan bahagia, maka kita harus mengusai dan mencurahkan perhatian kita terhadap kesenian, ilmu, dan industri.....”(Mukaddimah LEKRA 1950)[2]
Komite 1 atau komite kebudayaan dalam AASC 2015 ini dapat dikata penentu dari identitas Asia dan Afrika dalam historiograpy dan nilai semangat solidaritas yang didengungkan. Histori AA adalah hasrat menemukan jatidiri sebagai bangsa merdeka. Fase jaman AA mulai dari masa purba, imperium, pra-kolinial, dan kolonialisme merupakan gerak sejarah dan kebudayaan yang menentukan perubahan sikap, teknologi, ekonomi, dan sistem-sistem komunitas masyarakat dalam bingkai negara-bangsa. Artinya kelahiran Asia-Afrika baru proses kuasa budaya dan pengetahuan masyarakat Asia-Afrika.
Haryo Kunto Wibisono, Commite Lecture 1[3], memberi diskripsi tentang relasi budaya dan kuasa pengetahuan. Keduanya harus berjalan beriringan dan berorientasi pada reclaiming knowledge dan reclaiming humanity. Apalagi, jaman kolonialisme yang berjalan ratusan tahun merubah orientasi kebudayaan Asia dan Afrika ke ranah dehumanisasi. Pengetahuan dan peninggalan sejarah sampai hari ini dikuasasi negara ‘bekas’ kolonial menyulitkan rekontruksi kemanusiaan Asia dan Afrika. Bentangan peradaban Asia-Afrika masa lalu merantai dalam jejaring perdagangan laut yang mengagumkan. Jaringan global itu adalah ruang strategis benturan kebudayaan Asia-Afrika. Konteks dewasa ini tentu berbeda.
Menurut Ki Hajar Dewantara (1951) dalam tulisannya berjudul ‘Kebudayaan dan Tumbuh Kembangnya’ bahwa perjuangan manusia yang terhimpun dari tenaga-tenaga dinamis nan-revolusioner akan menciptakan semangat cultural revolution hingga menimbulkan apa yang dinamakan dengan social revolution. Dalam tulisan lain berjudul ‘Empat Usaha Kebudayaan’, Ki Hajar Dewantara (1951) mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia saat itu melalui Kementrian P.P dan K membentuk: 1) Panitia Persiapan Majlis Ilmu Pengetahuan, 2) Panitia Penyelidik Perguruan Tinggi Kesenian Indonesia, 3) Panitia Sejarah Nasional, dan 4) Balai Penyelidikan dan Pengajaran. Dewantara mengangap pembentukan empat panitia ini adalah ruang strategis dalam menumbuh kembangkan kebudayaan Indonesia.[4]
Sama halnya ketika outcame konsolidasi mahasiswa Asia-Afrika ialah terbentuknya Asian African Student’s Forum sama artinya menciptakan ruang strategis bagi kemajuan kebudayaan Asia-Afrika. Institusi ini adalah kelas kecil dari dinamika pengetahuan yang harus terealisasi dalam wacana kebudayaan Asia-Afrika. Kemudi intitusi ini jelas adalah dekolonisasi, dan tentu membutuhkan mekanik penggerak untuk memutar roda institusi ini.
Majalah Tempo Edisi Khusus (6 Oktober 2013) menyuguhkan ulasan sejarah LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang berdiri pada 17 Agustus 1950. Sebuah lembaga kebudayaan yang pernah eksis dan memainkan peranan dalam dinamika kebudayaan di Indonesia. Menarik, konsep kebudayaan LEKRA bertalian erat dengan gerakan, revolusi dan ideologi. Itu artinya kerja budaya tidak cukup dengan nilai estetika. LEKRA mampu memanifestasi kebudayaan sebagai gerakan pendukung revolusi Indonesia dengan menghimpun seniman, sarjana, dan pekerja-pekerja kebudayaan lain untuk digerakkan menuju Republik Demokrasi Rakyat.
Orientasi kebudayaan ala LEKRA terpampang jelas melalui konsep 1-5-1. Angka ‘1’ artinya; Politik adalah panglima; politik sebagai cara dan orientasi berpikir, bukan organisasi dan bukan orang. Angka ‘5’ yaitu terdiri dari; 1. Memadukan kreativitas individu dan kearifan massa; agar karya tidak bertentangan dengan tradisi baik, adat dan cita-cita rakyat 2. Meluas dan meninggi; sebaran karya melebar dan berkualitas unggul, 3. Tinggi mutu, artistik dan ideologi; isi dan bentuk seni agar terpadu harmonis, 4. Memadukan tradisi baik dan kekinian revolusioner; tradisi yang positif dipadukan dengan cita-cita revolusi, 5. Memadukan realisme revolusioner dan romantisisme revolusioner; realitas yang mengarah ke pembaruan yang lebih baik dalam seni yang diungkapkan dengan estetika romantis, indah, dan penuh harapan. Dan angka ‘1’ terakhir yaitu Turba (Turun Ke bawah); melalui wawancara dan investigasi mendalam terkait kondisi dan harapan masyarakat.[5]
Sebab LEKRA memulai cultural movement-nya dari keikhtiyaran bersama bahwa Revolusi Indonesia 1945 dianggap gagal mengantarkan rakyat terbebas dari kolonialisme, feodalisme, dan imperialisme. Maka, kesadaran bersama mahasiswa Asia-Afrika yang akan menjadi obor gerakan kebudayaan Asia dan Afrika. Gagasan dekolonisasi bisa dibuat semacam spirit bersama dalam ruang orientasi kebudayaan Asia-Afrika.
Persingungan antara spirit revolusi ala LEKRA dan spirit dekolonisasi ala AASC pada dasarnya sama. Keduanya memiliki naluri pembebasan dan perlawanan terhadap kolonialisme atau neo-kolonialisme. Dari titik ini konsepsi LEKRA sangat bisa dan memungkingkan untuk diadopsi sebagai model gerakan kebudayaan Asia-Afrika. Berarti kata kunci awal adalah memaknai Koperensi Mahasiswa Asia-Afrika 2015 ini sebagai media konsolidasi kebudayaan Asia-Afrika.
Oleh : Anam Koenam, Ketua DPC GMNI Kediri
Daftar Bacaan
Buku
Supartono, Alexander.2000. LEKRA Vs Manikebu: Perdebatan Kebudayaan 1950-1965. Jakarta: Skripsi di STF Driyakarya versi E-Book oleh Edi Cahyono’s Experience dalam http://www.geocities.com/edicahy/
Dewantara, Ki Hajar. 2011. Bagian Ke II: Kebudayaan (kumpulan tulisan). Yogyakarta: Majlis Tinggi Persatuan Tamansiswa.
Majalah
Majalah Tempo berjudul LEKRA dan Geger 1956 edisi khusus 6 Oktober 2013
Dokumen dan Artikel
Final Communique Asian African Students Conference 1956 Bandung (versi softfile)
Proposal of the Asia-African Students Conference 2015 (versi softfile)
“Memaknai Asia-Afrika sebagai Gerak Kebudayaan”(Versi Indonesia) oleh Haryo Kunto Wibisono yang disampaikan kepada peserta Asian African Students Conference 2015 Commite 1 pada 30 April 2015 di Bandung
Website
http://www.aasc2015.com/
[1] Pidato Emil Salim pada pembukaan the Asia-African Student’s Conference 2015 pada 30 April 2015
[2] Lihat di Alexander Supartono, “LEKRA Vs Manikebu; Perdebatan Kebudayaan 1950-1965” (Skripsi STF Driyakarya: Jakarta, 2000) versi e-book Edi Cahyono’s Experience di http://www.geocities.com/edicahy/
[3] Commite Lecture 1 adalah pemakalah yang menyampaikan fokus problem di komite 1 Konperensi Mahasiswa Asia dan Afrika 2015, agar diskusi di komite dapat terarah.
[4] Lihat di kumpulan tulisan Ki Hajar Dewantara, Bagian Ke II: Kebudayaan (Yogyakarta: Majlis Luhur Persatuan Tamansiswa, 2011) 77-79.
[5] Majalah Tempo “LEKRA dan Geger 1945” Edisi Khusus (6 Oktober2013) Hal. 178-179
Daftar Bacaan
Buku
Supartono, Alexander.2000. LEKRA Vs Manikebu: Perdebatan Kebudayaan 1950-1965. Jakarta: Skripsi di STF Driyakarya versi E-Book oleh Edi Cahyono’s Experience dalam http://www.geocities.com/edicahy/
Dewantara, Ki Hajar. 2011. Bagian Ke II: Kebudayaan (kumpulan tulisan). Yogyakarta: Majlis Tinggi Persatuan Tamansiswa.
Majalah
Majalah Tempo berjudul LEKRA dan Geger 1956 edisi khusus 6 Oktober 2013
Dokumen dan Artikel
Final Communique Asian African Students Conference 1956 Bandung (versi softfile)
Proposal of the Asia-African Students Conference 2015 (versi softfile)
“Memaknai Asia-Afrika sebagai Gerak Kebudayaan”(Versi Indonesia) oleh Haryo Kunto Wibisono yang disampaikan kepada peserta Asian African Students Conference 2015 Commite 1 pada 30 April 2015 di Bandung
Website
http://www.aasc2015.com/
[1] Pidato Emil Salim pada pembukaan the Asia-African Student’s Conference 2015 pada 30 April 2015
[2] Lihat di Alexander Supartono, “LEKRA Vs Manikebu; Perdebatan Kebudayaan 1950-1965” (Skripsi STF Driyakarya: Jakarta, 2000) versi e-book Edi Cahyono’s Experience di http://www.geocities.com/edicahy/
[3] Commite Lecture 1 adalah pemakalah yang menyampaikan fokus problem di komite 1 Konperensi Mahasiswa Asia dan Afrika 2015, agar diskusi di komite dapat terarah.
[4] Lihat di kumpulan tulisan Ki Hajar Dewantara, Bagian Ke II: Kebudayaan (Yogyakarta: Majlis Luhur Persatuan Tamansiswa, 2011) 77-79.
[5] Majalah Tempo “LEKRA dan Geger 1945” Edisi Khusus (6 Oktober2013) Hal. 178-179
Rakornas GMNI: Koreksi dan Koreksi
Akhirnya, usai sudah hajatan besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Yakni, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) GMNI yang dihelat pada tanggal 11-15 Desember 2014 di Wisma Kinasih, Kabupaten Bogor. Sebuah pagelaran GMNI se-Indonesia menghasilkan konsensus-konsensus dalam rangka membangun organisasi ke depan.
Tapi tak ketinggalan pula Rakornas juga menyisakan cibiran-cibiran dari golongan yang merasa dirugikan dalam agenda tersebut. Dan, tampaknya cibiran itu tidak bakal berhenti dalam waktu dekat ini.
Mengintip konstelasi internal GMNI, secara nasional GMNI terbelah menjadi 2 kubu besar – terlepas dari kubu-kubu kecil yang mulai bermunculan –. Secara kasat mata jelas keduanya saling merapatkan kongsinya masing-masing. Di satu sisi ada yang mempertahakan kekuasaan GMNI pusat dan di sisi yang lain berusaha merebutnya.
Sehingga momentum Rakornas menjadi ajang konsolidasi politik internal. Itu tampak dari pantauan penulis, tidak terjadinya dinamika wacana dalam proses Rakornas menjadi salah satu indikatornya. Kelompok kontra Presidium GMNI tetap kukuh mengalahkan kelompok pro dalam setiap proses Rakornas. Sedangkan kelompok pro terpaksa harus melawan, sederhanannya seperti itu. Hasilnya, untuk sementara kelompok pro masih di atas angin.
Dinamika politis akan terus berlanjut sampai perhelatan Kongres GMNI ke-IX di Sikka, Nusa Tenggara Timur, sekitar 6 bulan ke depan. Pertarungannya jelas: perebutan kursi Presidium GMNI. Ambisi itu pada gilirannya menjadi penyakit akut organisasi se-ideologis ini. Betapa tidak, dinamika perebutan kekuasaan pada akhirnya akan membiaskan cita-cita ideologi GMNI: Marhaenisme.
Sebab, dalam perebutan kekuasaan yang tidak dibarengi ke-legowo-an di satu pihak membuat setiap insan di GMNI akan menjadi makhluk Homo Homini Lupus (manusia adalah serigala bagi yang lainnya). Kelompok minor di akan terus dihantui kelompok mayor yang selalu berwatak 'predatoris'. Makhluk semacam itu jika tidak memangsa pasti menjalankan mekanisme 'hubungan saling menguntungkan' (mutual relationship). Sekiranya kita sepakat jika hal itu tidak pernah diinginkan di GMNI.
Roh Rakornas ? Telah Tercabut
Rapat koordinasi yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi organisasi, bahkan dalam titik tertentu menjadi ajang konsolidasi ideologi, nyatanya tidak demikian. Aura konsolidasi politik lebih terasa. Sehingga dalam prakteknya, terjadi bloking-bloking terhadap cabang yang dianggap berpengaruh, tapi juga aksi sepihak di setiap proses Rakornas. Dan yang didengungkan tentang roh Rakornas terasa hambar.
Pasalnya, gagasan mengembalikan roh Rakornas ke sejatinya Rakornas dibarengi aksi sepihak dalam proses Rakornas. Sehingga gagasan roh Rakornas dikemas dengan bahasa se-intelektual apapun akan mental, karena lagi-lagi ada muatan kepentingan golongan tertentu dalam gagasan tersebut. Itu artinya, penggagas mengembalikan roh Rakornas sama artinya mencabut roh itu secara terang-terangan.
Lalu apa yang harus dilakukan?. Sebelum memaknai setiap agenda ornganisasi, semacam Rakornas, ke makna fungsionalnya, maka yang harus dahulu diperhatikan adalah makna kepemimpinan secara filosofis. Karena semakin posisi kursi kepemimpinan GMNI menjadi prestisius, saat itu pula berebut kuasa menjadi niscaya. Jika itu terjadi setiap agenda organisasi akan terus dimaknai dengan fungsi politis. Maka mengembalikan fungsi kepemimpinan secara filosofis menjadi keharusan.
Sebab, dalam perebutan kekuasaan yang tidak dibarengi ke-legowo-an di satu pihak membuat setiap insan di GMNI akan menjadi makhluk Homo Homini Lupus (manusia adalah serigala bagi yang lainnya). Kelompok minor di akan terus dihantui kelompok mayor yang selalu berwatak 'predatoris'. Makhluk semacam itu jika tidak memangsa pasti menjalankan mekanisme 'hubungan saling menguntungkan' (mutual relationship). Sekiranya kita sepakat jika hal itu tidak pernah diinginkan di GMNI.
Roh Rakornas ? Telah Tercabut
Rapat koordinasi yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi organisasi, bahkan dalam titik tertentu menjadi ajang konsolidasi ideologi, nyatanya tidak demikian. Aura konsolidasi politik lebih terasa. Sehingga dalam prakteknya, terjadi bloking-bloking terhadap cabang yang dianggap berpengaruh, tapi juga aksi sepihak di setiap proses Rakornas. Dan yang didengungkan tentang roh Rakornas terasa hambar.
Pasalnya, gagasan mengembalikan roh Rakornas ke sejatinya Rakornas dibarengi aksi sepihak dalam proses Rakornas. Sehingga gagasan roh Rakornas dikemas dengan bahasa se-intelektual apapun akan mental, karena lagi-lagi ada muatan kepentingan golongan tertentu dalam gagasan tersebut. Itu artinya, penggagas mengembalikan roh Rakornas sama artinya mencabut roh itu secara terang-terangan.
Lalu apa yang harus dilakukan?. Sebelum memaknai setiap agenda ornganisasi, semacam Rakornas, ke makna fungsionalnya, maka yang harus dahulu diperhatikan adalah makna kepemimpinan secara filosofis. Karena semakin posisi kursi kepemimpinan GMNI menjadi prestisius, saat itu pula berebut kuasa menjadi niscaya. Jika itu terjadi setiap agenda organisasi akan terus dimaknai dengan fungsi politis. Maka mengembalikan fungsi kepemimpinan secara filosofis menjadi keharusan.
Kepemimpinan yang filosofis harus menjadikan pemimpin sebagai Infinite Player. Maksudnya adalah pemain abadi yang bermain semata-mata untuk keabadian nama. Ia tak mengejar gelar, piala, uang dan kekuasaan. Tujuan memimpinnya hanyalah untuk integritas dan kesetiaannya pada cita-cita ideologi. Proses ini harus dimulai dari bawah ke atas. Sebab kita sepaham jika pemimpin harus dari bawah.
Namun, sebelum itu kesepakatan sistem harus menjadi konsensus bersama tanpa tendensi dan atas kesadaran akan kebutuhan organisasi. Sebab, membangun kepemimpinan adalah membangun budaya yang telah membumi dalam internal organisasi.
Mengoreksi GMNI
Kesiapan GMNI di tingkat pusat berbanding terbalik dengan kesiapan menerima kritik, setidaknya itu argumentasi faksi kontra presidium. Hal itu menceruat ketika opsi pandangan umum dipaksakan untuk dirubah di agenda persidangan. Diganti dengan progres report setiap cabang GMNI. Praktis itu membuka kran perlawanan terhadap pimpinan pusat.
Dalam sebuah organisasi manapun, jika kesiapan menerima kritik itu tidak ada, akan berpotensi menumbuhkan konflik bagi kelompok yang tidak sepaham. Dalam konteks ini, dibutuhkan koreksi besar. Koreksi GMNI berorientasikan perubahan posisi GMNI dan desainnya.
Namun, sebelum itu kesepakatan sistem harus menjadi konsensus bersama tanpa tendensi dan atas kesadaran akan kebutuhan organisasi. Sebab, membangun kepemimpinan adalah membangun budaya yang telah membumi dalam internal organisasi.
Mengoreksi GMNI
Kesiapan GMNI di tingkat pusat berbanding terbalik dengan kesiapan menerima kritik, setidaknya itu argumentasi faksi kontra presidium. Hal itu menceruat ketika opsi pandangan umum dipaksakan untuk dirubah di agenda persidangan. Diganti dengan progres report setiap cabang GMNI. Praktis itu membuka kran perlawanan terhadap pimpinan pusat.
Dalam sebuah organisasi manapun, jika kesiapan menerima kritik itu tidak ada, akan berpotensi menumbuhkan konflik bagi kelompok yang tidak sepaham. Dalam konteks ini, dibutuhkan koreksi besar. Koreksi GMNI berorientasikan perubahan posisi GMNI dan desainnya.
Arus politik yang jauh beda dengan tahun 1966, 1974, dan 1998 memaksa GMNI harus merubah pola 'jalanan' menjadi gerakan intelektual ideologis.
Kebutuhan akan perubahan ini adalah satu langkah maju sebelum merumuskan ideologi sesuai konteks kekinian. Usaha setidaknya mengikis ilusi politik GMNI yang selama ini dipandang absurd, karena ketidakmampuan GMNI sendiri menerjemahkan arti doktrin-doktrin ideologi.
Oleh : Anam Koenam
Langganan:
Postingan
(
Atom
)

